Lazismu kantor layanan Umbulharjo Aksi bersama untuk sesama salurkan Zakat Infaq Sodaqoh anda melalui rekening BNI Syariah 0457274314 a.n Lazismu Kantor Layanan Umbuharjo dan melalui rekening BUKOPIN Syariah 7709002554 a.n A.Rosyid QQ Lazismu KL.UH

Senin, 16 Desember 2019

Fastabiqul Khayrat !



Fastabiqul Khayrat !

Kalimat yang menjadi semboyan Pemuda Muhammadiyah ini diambil dari firman Allah yang terdapat di dua ayat di dalam Al Quran, yaitu Surat Al Baqarah ayat 148 dan Surah Al Maidah ayat 48.

Dan dari ayat ini, kita mampu mengambil beberapa pelajaran, antara lain :

1. Dalam ayat ini kita diperintahkan Allah untuk berlomba-lomba dalam beramal shalih, ketaatan dan mencari ridha Allah. Dan jika ada kata perintah dalam Al Quran bermakna bahwa itu hukumnya wajib.

2. Tidak hanya berlomba-lomba, tetapi juga bersegera dalam beramal baik. Tidak menunda-nunda, dan tersistem secara rapi dan teratur.

3. Ayat ini mengatakan wajibnya berlomba-lomba untuk beramal shalih dan ketaatan, dan berlomba-lomba untuk tetap konsisten dan istiqomah dalam berbuat kebaikan.

4. Kata “Khayrat” ini adalah kata jama’ atau menunjukkan bahwa yang di maksud dalam ayat ini bukan hanya satu jenis kebaikan saja (khayr) tetapi juga kebaikan-kebaikan.

Dan apa-apa yang ada dalam agama Islam, sesuai tuntunan penuh dengan kebaikan-kebaikan yang bisa bahkan harus diamalkan oleh para pemeluknya, dengan kadar kemampuan masing-masing.

5. Ada yang mengatakan : berlomba-lomba dalam kebaikan tidak mendatangkan kebaikan karena akan menimbulkan rasa hasad pada mereka yang ‘mengalahkan’ yang lain dalam kebaikan.

Tentu tidak demikian. Karena, jika seorang hamba berhasil mencapai target atau beramal lebih baik dan lebih banyak daripada yang lain, itu adalah karunia Allah yang Dia berikan kepada siapapun yang dia kehendaki.

Maka hendaklah bagi siapa yang merasa “terkalahkan” berdoa memohon kepada Allah agar diberikan karunia yang serupa tanpa harus mengharap karunia yang ada pada diri saudaranya yang berhasil “mengalahkan”nya hilang darinya.

Sedangkan hasad atau iri adalah menginginkan hilangnya kenikmatan yang ada pada orang lain dan berpindah pada dirinya.

6. Mendahulukan ibadah yang hukumnya wajib lebih utama daripada mengakhirkannya.

Maka, bersegeralah dalam menyongsong kebaikan, menuju kebaikan dan tetap istiqomah dalam kebaikan. Bersainglah dalam kebaikan dan dengan kebaikan.

Source: http://www.umm.ac.id/id/muhammadiyah/14061.html

#Lazismu#aksibersamauntuksesama#memberiuntuknegeri#fastabiqulkhhayrat#infaq#zakat#shidaqoh

0 komentar:

Posting Komentar